Prasangka adalah Sikap yang negatif terhadap sesuatu tanpa ada alasan yang mendasar atas pribadi tersebut.
Diskriminasi adalah Pembedaan perlakuan terhadap sesama warga negara ( berdasarkan warna kulit, golongan, suku, ekonomi, agama, dsb)
Apabila kita berbicara tentang prasangka dan diskriminasi adalah stereotyping, yaitu suatu kecenderungan untuk mengidentifikasi dan mengeneralisasi setiap individu, benda dan sebagainya ke dalam katagori-katagori yang sudah dikenal.
Prasangka dan diskriminasi berhubungan erat satu dengan yang lainnya karena pada teorinya prasangka bersumber pada satu sikap dan diskriminasi menunjuk pada satu sikap, prasangka dapat menjadi dasar dari diskriminasi, dan pada akhirnya mereka akan melakukan tindakan yang negatif.
Contoh prasangka adalah adanya persaingan antar individu secara berlebihan dalam suatu lingkungan, misalnya persaingan antar karyawan dalam suatu tempat kerja.
Sedangkan contoh diskriminasi adalah Cina sebagai kelompok minoritas, sering menjadi sasaran rasial, walaupun secara yuridis telah menjadi warga negara Indonesia dan dalam UUD 1945 Bab X Pasal 27 dinyatakan bahwa semua warga negara mempunyai kedudukan yang sama dalam hukum dan pemerintahan.
Apabila muncul suatu sikap berprasangka dan diskriminatif terhadap kelompok sosial lain, atau terhadap suku bangsa , kelompok etnis tertentu, bisa jadi akan menimbulkan pertentangan-pertentangan yang lebih luas.
Suatu contoh : Beberapa peristiwa yang semula menyangkut berapa orang saja bisa menjadi luas dan melibatkan sejumlah orang, misalnya akibat berebut pacar antar geng motor bisa menyebabkan kerusuhan dan meresahkan orang lain.
Praktek Diskriminasi etnik yang terjadi pada kerusuhan pada masa Orde Baru Mei 1998 yang lalu di Jakarta juga merupakan Representasi paling nyata adanya prasangka terhadap minoritas, khususnya etnis China terjadi pada Mei 1998. saat itu harta mereka di jarah, anak perempuan di perkosa dan rumah serta pertokoan mereka di bakar habis.
Prasangka merupakan sebuah tipe khusus dari sikap yang cenderung kearah negatif sehingga konsekuensinya:
- Berfungsi sebagai skema (kerangka pikir kognitif untuk mengorganisasi, menginterpretasi dan mengambil informasi) yang mempengaruhi cara memproses informasi.
- Melibatkan keyakinan dan perasaan negatif terhadap orang yang menjadi anggota kelompok sasaran prasangka.
b. Teori Prasangka
- Teori Kategorisasi Sosial
Mereka yang memiliki kelompok yang sama dalam satu kelompok dikategorikan in group, sedangkan yang berbeda kelompok dikategorikan out group.
Pengkategorian cenderung mengkontraskan antara kedua pihak yang berbeda. Jika satu dinilai baik maka kelompok lain cenderung dinilai buruk.
- Teori Konflik-realistis
Kompetisi yang etrjadi antar dua kelompok yang saling mengancam akan menimbulkan permusuhan dan menciptakan penilaian yang negatif yang bersifat timbal balik. Jadi prasangka merupakan konsekuensi dari konflik nyata yang tidak dapat di elakkan.
LeVine dan Campbel (1972) menyebut kompetisi yang terjadfi sebagai konflik kelompok yang realistik. Biasanya terjadi karena kedua kelompok bersaing untuk memperebutkan sumber langka yang sama.
- Teori Perbandingan Sosial
- Teori Identitas Sosial
- Teori Deprivasi Relatif
- Teori Frustrasi-Agresi
- Teori Belajar Sosial
Menurut teori ini prasangka biasanya diperoleh anak-anak melalui proses sosialisasi. Anak-anak banyak yang menginternalisasikan norma norma mengenai stereotipe dan perilaku antar kelompok yang ditetapkan oleh orang tua dan teman sebaya. Selain dari orang tua dan teman sebaya, media massa juga menjadi sumber anak untuk mempelajari stereotipe dan prasangka.
c. Sumber Prasangka
Sebab-sebab timbulnya prasangka dan diskriminasi :
- Konflik langsung antar kelompok. Berdasarkan Teori Konflik Realistik (Realistic Conflict Theory) di mana prasangka muncul karena kompetisi antar kelompok social untuk memperoleh kesempatan atau komoditas yang berharga yang berkembang menjadi rasa kebencian, prasangka dan dasar emosi. Contoh: konflik antara para migrant dengan masyarakat setempat, masyarakat setempat cenderung memiliki prasangka terhadap para migrant ini karena para migrant lebih mampu untuk survive dan berhasi wilayah barunya sehingga menimbulkan rasa kebencian pada diri masyarakat setempat terhadap para migrant. Hal ini dapat dilihat pada konflik yang terjadi di Ambon, atau Kalimantan.
- Pengalaman awal. Berdasarkan Teori Pembelajaran Sosial (Social Learning Theory), prasangka dipelajari dan dikembangkan dengan cara yang sama serta melalui mekanisme dasar yang sama, seperti sikap yang lain yakni melalui pengalaman langsung dan observasi/vicarious. Contoh: Santi sejak kecil sering mendengar orangtuanya melontarkan komentar-komentar negatif terhadap orang dari golongan etnis Tionghoa, maka Santi juga akan ikut meyakini pandangan negatif orang tuanya tentang etnis Tionghoa tersebut. Selain itu, media massa juga memiliki peran dalam pembentukkan prasangka.
- Kategorisasi Sosial, yakni kecenderungan untuk membuat kategori social yang membedakan antara in-group—“kita”—dengan out-group—“mereka”. Kecenderungan untuk memberi atribusi yang lebih baik dan menyanjung anggota kelompooknya sendiri daripada anggota kelompok lain terkadang dideskripsikan sebagai kesalahan atribusi utama (ultimate attribution error), yang sama seperti self serving bias hanya saja terjadi dalam konteks antar kelompok. Kategori social ini menjadi prasangka, dapat dijawab berdasarkan Teori Identitas Sosial (Identitty Theory) dari Tajfel. Teori ini mengatakan bahwa individu berusaha meningkatkan self-esteem mereka dengan mengidentifikasikan diri dengan kelompok social tertentu. Namun, hal ini terjadi hanya bila orang tersebut mempersepsikan kelompoknya lebih superior daripada kelompok lain yang menjadi pesaingnya.
- Stereotip—kerangka berpikir kognitif yang terdiri dari pengetahuan dan keyakinan tentang kelompok social tertentu dan traits tertentu yang mungkin dimiliki oleh orang yang menjadi anggota kelompok-kelompok ini. Ketika sebuah stereotip diaktifkan, trait-trait ini lah yang dipikirkan. Stereotip mempengaruhi pemrosesan informasi social (diproses lebih cepat dan lebih mudah diingat), sehingga mengakibatkan teerjadinya seleksi pada informasi—informasi yang konsisten terhadap stereotip akan diproses sementara yang tidak sesuai stereotip akan ditolak atau diubah agar konsisten dengan stereorip. Reaksi lain terhadap informasi yang tidak konsisten adalah membuat kesimpulan implicit yang mengubah arti informasi tersebut agar sesuai dengan stereotip. Stereotip seperti penjara kesimpulan (inferential prisons): ketika stereotip telah terbentuk, stereotip akan membangun persepsi kita terhadap orang lain, sehingga informasi baru tentang orang ini akan diinterpretasikan sebagai penguatan terhadap stereotip kita, bahkan ketika hal ini tidak terjadi.
- Mekanisme kognitif lain: a) Ilusi tentang hubungan (illusory correlation) yaitu kecenderungan melebih-lebihkan penilaian tingkah laku negatif dalam kelompok yang relatif kecil. Efek ini terjadi karena peristiwa yang jarang terjadi menjadikannya lebih menonjol dan dengan mudah diingat; b) ilusi homogenitas Out-Group (illution of out-group homogeneity) yaitu kecenderungan untuk mempersepsikan orang-orang dari kelompok lain yang bukan kelompoknya sebagai orang yang serupa. Lawan dari kecenderungan tersebut adalah perbedaan in-group (in-group differentiation) yaitu kecenderungan untuk mempersepsikan anggota kelompoknya dalam menunjukkan keragaman yang lebih besar satu sama lain (lebih heterogen) daripada kelompok-kelompok lain.
d. Teknik untuk Mengatasi Dampak Prasangka
- Perbaikan kondisi sosial ekonomi, dengan program pemerataan pembangunan oleh pemerintah
- Perluasan kesempatan belajar bagi seluruh warga Indonesia, tidak hanya dinikmati oleh kalangan atas asaja.
- Sikap terbuka dan sikap lapang serta selalu menjalin komunikasi dua arah agar tidak terjadi kecurigaan antara satu orang dengan lainnya.
e. Prasangka Berdasarkan Gender
selama ini perbedaan derajat antara laki laki dan perempuan sering menjadikan seseorang melakukan tindakan diskriminasi. Dalam pandangan stereotip masyarakat wanita itu adalah makhluk yang lemah, hanya boleh mengerjakan pekerjaan rumah seperti memasak, merawat anak, membersihkan rumah dan pekerjaan sederhana lainnya. Sedangkan para wanita tentu saja tidak menerima akan hal tersebut, apalagi talah di dukung dengan istilah emansipasi wanita yang dipelopori oleh RA Kartini membuat para wanita lebih berani untuk mensejajarkan posisinya dengan laki laki.
Nanum sebenarnya instilah menasipasi ini kadang menjadikan ajang balas dendam bagi para wanita yang mempunyai kedudukan lebih tinggi daripada laki laki. Belakangan ini timbul diskriminasi yang melibatkan kekerasan fisik atau seksual terhadap laki laki, hal ini dikarenakan dia ingin diakui derajatnya dan tidak ingin di hina oleh para laki laki seperti para wanita terdahulu yang sering menjadi korban kekejaman laki laki.
Saat ini juga negara telah membuat undang undang khusus tentang perlindungan hak perempuan, yang lebih diatur dalam sejumlah undang-undang, seperti UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, UU No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), UU No 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi Korban, serta UU No 21 Tahun 2007 tentang Penghapusan Tindak Pidana Perdagangan Orang.
SUMBER
https://sasayzuch.wordpress.com/2012/01/13/prasangka-dan-diskriminasi/
DAFTAR PUSTAKA
http://elearning.gunadarma.ac.id/docmodul/mkdu_isd/bab10 prasangka_diskriminasi_dan_etnosentrisme.pdf
http://repository.usu.ac.id/bitstream/123456789/3827/1/kesos-irmawati3.pdf
http://file.upi.edu/Direktori/A%20-%20FIP/JUR.%20PSIKOLOGI/195009011981032%20-%20RAHAYU%20GININTASASI/PRASANGKA%20SOSIAL.pdf
http://iccsg.wordpress.com/2006/09/16/prasangka-dan-diskriminasi-terhadap-etnis-tionghoa/
http://annisaavianti.wordpress.com/2010/07/27/prasangka-penyebab-dampak-dan-cara-mengatasinya/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar